Kabupaten Gunungkidul Terapkan Muatan Lokal Batik pada Jenjang Sekolah Dasar.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Bhahron Rasyid, S.Pd, MM  mengatakan, Kabupaten Gunungkidul telah menetapkan implementasi Batik sebagai Muatan Lokal (Mulok) pada Jenjang Sekolah Dasar, mulai Tahun Pelajaran 2019/2020. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2017 tentang Penetapan Muatan Lokal (Mulok) bagi Satuan Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, sertaSurat Edaran dari  Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY Nomor 421/02443 tanggal 11 Maret 2019, tentang upaya mempertahankan Yogyakarta sebagai kota batik dunia.

Menurut Bahron  Implementasi batik sebagai muatan lokal ditargetkan dapat dilaksanakan pada 15 hingga 40 SD di seluruh Gunungkidul. Untuk tahap awal dari jumlah tersebut direncanakan 6 SD menerapkan   dari kelas I s.d. VI sekolah dasar yang berada di Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Gedangsari. Sedangkan pada sekolah lainnya, implementasi batik sebagai muatan lokal dilaksanakan pada kelas I s.d. III dan secara bertahap diharapkan dapat dilaksanakan di semua tingkatan kelas serta seluruh sekolah di Kabupaten Gunungkidul.

 Pada penerapannya, batik sebagai muatan lokal di jenjang sekolah dasar dimasukan ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di sekolah masing-masing serta disahkan oleh Dinas Dikpora Gunungkidul. Program ini dilaksanakan sesuai dengan isi edaran dari Kepala Dinas Dikpora DIY. Bahwa sekolah dihimbau untuk menggunakan kain batik (bukan printing motif batik), mengedepankan batik motif Yogyakarta, pemakaian seragam batik karya peserta didik, serta mengajarkan membatik dengan berbagai media.

Dengan pelaksanaan program implementasi Batik sebagai Mulok ini, diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan siswa serta mendukung terwujudnya Gunungkidul sebagai daerah tujuan wisata yang berbudaya dan terkemuka. Selain itu juga sebagai upaya untuk mempertahankan status Yogyakarata sebagai Kota Batik Dunia sesuai dengan ketetapan Dewan Kerajinan Dunia atau World Craft Council (WCC) tahun 2014.

Sebagai upaya untuk mensukseskan program ini, Dinas Dikpora menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik dari jajaran OPD terkait maupun dari pihak swasta. Pihak-pihak tersebut diantaranya Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Dewan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul, Museum Batik Yogyakarta, serta beberapa perusahaan batik yang ada di Gunungkidul diantaranya Daru Batik dan CV. Aleyya Batik yang keduanya beralamatkan di Sumberan Tancep Gunungkidul. Serta untuk mempersiapkan para guru, Dinas Dikpora Gunungkidul berkerjasama dengan Dinas kebudayaan Gunungkidul akan memberikan Pendidikan dan Pelatihan Membatik bagi guru SD.

 

Sumber :

https://gunungkidulkab.go.id/D-88a0baef8aff3b0bd65e40c34ee7e294-NW-5929280ad38c4dc231a59825d3172444-0.html 

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul