Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Hari ini (Senin kliwon 15/4/2019) SD Negeri Karangrejek II mendeklarasikan sekolah ramah anak, dalam deklarasi tersebut dihadiri oleh Semua wagra sekolah. Deklarasi berisi poin-poin pernyataan untuk menjamin pemenuhan dan perlindungan hak anak, berupa komitmen menjadikan SD Negeri Karangrejek II sebagai sekolah yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup. Selain itu, menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak, melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, perlakuan salah lainnya. Masih ada lagi, mendukung partisipasi anak dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran dan pengawasan, serta memiliki mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di sekolah.

Deklarasi ini ditandatangani oleh Kepala SD Negeri Karangrejek II Ari Murdaningsih, S.Pd.SD, komite sekolah, tenaga kependidikan dan semua guru. Sementara unsur siswa diwakili oleh kelas 5 dan kelas enam.

Selang beberapa hari deklarasi tersebut juga ditanda tangani oleh pengawas SD dan Korwil Wonosari Ibu Dra. Suwarni, Bapak Marnoto, Bapak Slamet, Bapak Supomo dan Ibu Ratna.(puj)

Kegiatan

Berita

Copyright © 2019 Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Gunungkidul